Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon Sesali Kantor Perusahaan Pendor Tidak Berkedudukan di Ambon. Pormes: Daerah Dirugikan dari Sisi Pajak

Ambon, cahayamaluku.com
Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Z. Pormes menyesali adanya kebijakan pimpinan kantor Pos Maluku yang menunjuk perusahaan yang berkedudukan di luar kota Ambon dalam mengatur pekerja Outsorching di kantor Pos Maluku, karena dengan tidak adanya kantor perusahaan Fendor itu di Ambon, hal itu bakal merugikan daerah dalam hal perpajakannya. Demikian antara lain penegasan Pormes kepada wartawan di Ambon, Kamis, 17/11 seusai memimpin rapat dengar pendapat terkait laporan karyawan kontrak PT. Pos Maluku yang terkena PHK dari kantor Pos Maluku. Dikatakan, hal yang terjadi dengan sebagian besar perusahaan rekrutmen tenaga kerja di kota Ambon hampir sebagian besarnya tidak berada di Ambon sehingga menyulitkan masalah ketenagakerjaan, terutama dalam hal pengaduan tenaga kerja itu sendiri. Selain itu menurut Pormes, jika perusahaan tersebut berkantor di Ambon maka dengan sendirinya mereka akan mengurus izin, SIUP, SITU dan sebagaiannya, dengan sendirinya termasuk dalam distribusi pajak yang masuk ke Pemerintah daerah Kota Ambon. Oleh sebab itu Pormes berharap kedepan seluruh perusahaan yang bergerak di Bidang perekrutan dan pengaturan tenaga kerja haruslah berkantor di Ambon, sehingga jelas tempat pengaduan para karyawan serta pemasukan bagi PAD Pemerintah Kota Ambon. Terkait dengan itu Pormes mengatakan DPRD juga telah ber inisiatif untuk membuat Perda yang mengatur tentang perusahaan yang menangani ketenagakerjaan di Kota Ambon. Khusus untuk kantor Pos Ambon menurut Pormes dalam rapat tersebut pihaknya telah mengusulkan agar perusahaan yang menangani tenaga Outsourching di kantor Pos yang merupakan kewenangan sepenuhnya dari kantor Pos agar hendaknya melakukan negosiasi dengan pihak perusahaannya sehingga menghadirkan kantor perwakilan atau anak perusahaan dari perusahaan tersebut di Ambon, sehingga karyawan yang mengalami masalah dengan PT Kantor Pos tidak perlu harus menyelesaikan masalahnya jauh sampai ke Makasar. (CM-01)