Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon Sesali Kantor Perusahaan Pendor Tidak Berkedudukan di Ambon. Pormes: Daerah Dirugikan dari Sisi Pajak
Ambon,
cahayamaluku.com
Ketua
Komisi I DPRD Kota Ambon, Z. Pormes menyesali adanya kebijakan pimpinan kantor
Pos Maluku yang menunjuk perusahaan yang berkedudukan di luar kota Ambon dalam
mengatur pekerja Outsorching di kantor Pos Maluku, karena dengan tidak adanya kantor
perusahaan Fendor itu di Ambon, hal itu bakal merugikan daerah dalam hal
perpajakannya. Demikian antara lain penegasan Pormes kepada wartawan di Ambon,
Kamis, 17/11 seusai memimpin rapat dengar pendapat terkait laporan karyawan kontrak
PT. Pos Maluku yang terkena PHK dari kantor Pos Maluku. Dikatakan, hal yang
terjadi dengan sebagian besar perusahaan rekrutmen tenaga kerja di kota Ambon hampir sebagian besarnya tidak berada di Ambon
sehingga menyulitkan masalah ketenagakerjaan, terutama dalam hal pengaduan
tenaga kerja itu sendiri. Selain itu menurut
Pormes, jika perusahaan tersebut berkantor di Ambon maka dengan sendirinya
mereka akan mengurus izin, SIUP, SITU dan sebagaiannya, dengan sendirinya termasuk
dalam distribusi pajak yang masuk ke Pemerintah daerah Kota Ambon. Oleh sebab
itu Pormes berharap kedepan seluruh perusahaan yang bergerak di Bidang
perekrutan dan pengaturan tenaga kerja haruslah berkantor di Ambon, sehingga
jelas tempat pengaduan para karyawan serta pemasukan bagi PAD Pemerintah Kota
Ambon. Terkait dengan itu Pormes mengatakan DPRD juga telah ber inisiatif untuk
membuat Perda yang mengatur tentang perusahaan yang menangani ketenagakerjaan di Kota Ambon. Khusus untuk kantor Pos Ambon menurut Pormes
dalam rapat tersebut pihaknya telah mengusulkan agar perusahaan yang menangani
tenaga Outsourching di kantor Pos yang merupakan kewenangan sepenuhnya dari kantor Pos agar hendaknya melakukan negosiasi dengan pihak perusahaannya
sehingga menghadirkan kantor perwakilan atau anak perusahaan dari perusahaan
tersebut di Ambon, sehingga karyawan yang mengalami masalah dengan PT Kantor
Pos tidak perlu harus menyelesaikan masalahnya jauh sampai ke Makasar. (CM-01)