Hingga saat Ini Belum Ada Pelanggaran PNS Dalam Mengikuti Kampanye
Ambon, cahayamaluku.com
Kepala BKD Kota Ambon, Benny Selano mengatakan sejak
bergulirnya masa kampanye kandidat Calon Walokota dan Wakil Walikota Ambon
hingga saat ini belum ditemukannya pelanggaran yang dilakukan oleh PNS di lingkungan
Pemkot Ambon, apakah guru maupun pegawai. Demikian antara lain penegasan Selano
kepada wartawan kemarin di kantor Pemkot Ambon. Dikatakan, soal ditemukannya
PNS entah pegawai ataupun guru di lokasi kampanye menurutnya merupakan hal
biasa sejauh mereka tidak melanggar aturan, yalnoi berpakaian dinas ataupun
pada saat jam kerja atau jam sekolah berlangsung.
Menurutnya, sah-sah saja jika PNS atau pun guru hadir di
tempat kampanye untuk mendengarkan visi dan misi yang disampaikan oleh kandidat
calon Walikota dan wakil walikota, karena ada aturanyang memberikan ruang untuk
mereka hadir dan mendengarkan penyampaian visi dan misi calon wali kota dan
wakil wali kota, untuk mereka boleh saja mengikuti kampanye asalkan jangan pada
saat kantor sedang berlangsung dan menggunakan pakaian dinas.(CM-01)