Hingga saat Ini Belum Ada Pelanggaran PNS Dalam Mengikuti Kampanye

Ambon, cahayamaluku.com
Kepala BKD Kota Ambon, Benny Selano mengatakan sejak bergulirnya masa kampanye kandidat Calon Walokota dan Wakil Walikota Ambon hingga saat ini belum ditemukannya pelanggaran yang dilakukan oleh PNS di lingkungan Pemkot Ambon, apakah guru maupun pegawai. Demikian antara lain penegasan Selano kepada wartawan kemarin di kantor Pemkot Ambon. Dikatakan, soal ditemukannya PNS entah pegawai ataupun guru di lokasi kampanye menurutnya merupakan hal biasa sejauh mereka tidak melanggar aturan, yalnoi berpakaian dinas ataupun pada saat jam kerja atau jam sekolah berlangsung.
Menurutnya, sah-sah saja jika PNS atau pun guru hadir di tempat kampanye untuk mendengarkan visi dan misi yang disampaikan oleh kandidat calon Walikota dan wakil walikota, karena ada aturanyang memberikan ruang untuk mereka hadir dan mendengarkan penyampaian visi dan misi calon wali kota dan wakil wali kota, untuk mereka boleh saja mengikuti kampanye asalkan jangan pada saat kantor sedang berlangsung dan menggunakan pakaian dinas.(CM-01)