Warga Minta Kajati Usut Dugaan Penyimpangan Dana ADD Desa Latea Tahun 2015

Ambon, cahayamaluku.com
Masyarakat desa Latea, Kecamatan Seram Utara Barat meminta Kajati Maluku, segera memanggil dan mengusut penggunaan dana ADD desa Latea tahun 2015 karena ada dugaan kuat dana tersebut sebagian besar dimanfaatkan oleh Raja Latea Kecamatan Seram Utara Barat, Fredi F. Makatita. Terkait dengan itu warga masyarakat Latea yang diwakili oleh empat tokoh masyarakatnya pada tanggal  23 Maret tahun 2016 lalu melayangkan sebuah laporan kepada Kajati Maluku, Dr. Jan S. Maringka, SH, MH untuk meminta perhatian Kajati atas berbagai penyimpangan penggunaan dana pemerintah di desa mereka. Dalam surat tersebut antara lain warga antara lain mengatakan semua dana yang dikucurkan oleh pemerintah pusat maupun daerah diatur oleh raja Fredi Makatita dan keluarganya tanpa melibatkan masyarakat yang ada.
Bahkan dilaporkan selama adanya dana Subsidi desa dari tahun 1998 sampai dengan tahun 2010 tidak ada pembangunan di negeri Latea dimana warga tidak mengetahui dana tersebut menguap kemana saja sebab dalam penggunaannya tidak pernah ada rapat di negeri. Ironisnya meskipun raja tersebut tidak memiliki kebun atau ladang akan tetapi bisa menyekolahkan anaknya samp0ai mencapai gelar S2. Dan ironisnya lagi anak-anak dari raja tersebut bisa melanjutkan kuliah di Makasar dan Yogyakarta. Dan yang lebih mencengangkan lagi dana ADD yang seharusnya untuk membangun desa dan diketahui oleh Saniri negeri dan warga masyarakat dalam kenyataannya hanya dikelola oleh keluarga Fredi Makatita dan sebagai bentuk kamuflasenya hanya dikerjakan beberapa ruas jalan setapak dan parit itu pun jika dibandingkan dengan besaran dana ADD tidaklah rasional. Padahal seusia keterangan pihak perusahaan diduga pekerjaan jalan setapak dan parit tersebut dikerjakan dengan menggunakan dana dari perusahaan PT. Nusa Ina.

Di samping itu ada sebesar Rp.310 juta rupiah yang dikucurkan dari PU Malteng untuk membangun 2 buah MCK di negeri itu, hanya dikerjakan oleh menantu dari Fredi Makatita yakni Agustinus Tahapari. Menariknya dari sumber Bendahara yang mengelola dana tersebut dananya hanya dicairkan tahap pertama sebesar 100 juta hanya diserahkan baginya sebesar 68 juta dengan catatan 20 juta lainnya diserahkan kepada pihak PU yang mengurus proyek tersebut, sementara sisanya tidak tau raib kemana. Sedangkan kucuran dana tahap ke-2 bendahara juga hanya menerima 68 juta sementara 20 juta lainnya menurut menantu Makatita dipotong oleh Bank tempat uang itu dicairkan. Dan yang sangat menarik lagi pada pencairan tahap ketiga yang dananya berjumlah 110 juta rupiah dipakai sendiri oleh menantu Raja tanpa diserahkan satu sen pun kepada Bendahara. Kepada wartawan Yordan Wollu CS mengatakan keresahan warga itu telah disampaikan kepada DPRD Maluku Tengah tepatnya di Komisi A yang menghadirkan 4r mata rumah yang ada di negeroi Latea dengan raja berserta Saniri Negeri Latea seiring dengan berakhirnya masa kepemimpinan Raja Fredi Makatita.

Dikatakan dalam rapat dengar pendapat tersebut warga telah menyampaikan berbagai keluhan dan keberatan mereka tentang dugaan penyelewengan dana pemerintah yang diduga lebih banyak menguntungkan Raja Fredi Makatita bersama kroni-kroninya. Oleh sebab itu warga minta Kajati Maluku untuk segera mengusut penggunaan dana pemerintah yang diduga kuat lebih menguntungkan Raja dari pada untuk mensejahterakan warga setempat. Dalam laporan tersebut juga warga memberi contoh tentang desa tetangga yang lebih banyak menggunakan dana bantuan pemerintah itu untuk kelompok tani dan nelayan serta ibu-ibu di desa mereka serta berbagai pembangunan fisik di desa mereka.(CM-01)