Warga Minta Kajati Usut Dugaan Penyimpangan Dana ADD Desa Latea Tahun 2015
Ambon, cahayamaluku.com
Masyarakat desa Latea, Kecamatan Seram Utara
Barat meminta
Kajati Maluku, segera memanggil dan mengusut penggunaan dana ADD desa Latea tahun 2015 karena ada dugaan kuat dana
tersebut sebagian besar dimanfaatkan
oleh Raja Latea Kecamatan Seram Utara Barat, Fredi F. Makatita. Terkait
dengan itu warga masyarakat Latea yang diwakili oleh empat tokoh masyarakatnya pada tanggal 23 Maret tahun
2016 lalu melayangkan sebuah
laporan kepada Kajati Maluku, Dr. Jan S. Maringka, SH, MH untuk meminta perhatian Kajati atas berbagai penyimpangan
penggunaan dana pemerintah di desa
mereka. Dalam surat tersebut
antara lain warga antara lain mengatakan semua dana yang dikucurkan oleh pemerintah pusat maupun
daerah diatur oleh raja Fredi
Makatita dan keluarganya tanpa melibatkan masyarakat yang ada.
Bahkan dilaporkan selama adanya dana Subsidi
desa dari tahun 1998 sampai dengan tahun 2010 tidak ada pembangunan di negeri Latea dimana
warga tidak mengetahui dana tersebut menguap
kemana saja sebab dalam penggunaannya
tidak pernah ada rapat di negeri. Ironisnya meskipun raja tersebut tidak memiliki kebun atau ladang akan tetapi
bisa menyekolahkan anaknya samp0ai
mencapai gelar S2. Dan ironisnya lagi anak-anak dari raja tersebut bisa melanjutkan kuliah di Makasar dan
Yogyakarta. Dan yang lebih mencengangkan lagi dana ADD yang
seharusnya untuk membangun desa dan
diketahui oleh Saniri negeri dan warga masyarakat dalam kenyataannya hanya dikelola oleh keluarga Fredi
Makatita dan sebagai bentuk
kamuflasenya hanya dikerjakan beberapa ruas jalan setapak dan parit itu pun jika dibandingkan dengan besaran
dana ADD tidaklah rasional.
Padahal seusia keterangan pihak perusahaan diduga pekerjaan jalan setapak dan parit tersebut dikerjakan
dengan menggunakan dana dari
perusahaan PT. Nusa Ina.
Di samping itu ada sebesar Rp.310 juta rupiah
yang dikucurkan dari PU Malteng untuk membangun 2 buah MCK di negeri itu, hanya dikerjakan
oleh menantu dari Fredi Makatita yakni Agustinus
Tahapari. Menariknya dari sumber
Bendahara yang mengelola dana tersebut dananya hanya dicairkan tahap pertama sebesar 100 juta hanya
diserahkan baginya sebesar 68 juta
dengan catatan 20 juta lainnya diserahkan kepada pihak PU yang mengurus proyek tersebut, sementara sisanya tidak
tau raib kemana. Sedangkan kucuran dana tahap
ke-2 bendahara juga hanya menerima
68 juta sementara 20 juta lainnya menurut menantu Makatita dipotong oleh Bank tempat uang itu dicairkan.
Dan yang sangat menarik lagi pada
pencairan tahap ketiga yang dananya berjumlah 110 juta rupiah dipakai sendiri oleh menantu Raja tanpa
diserahkan satu sen pun kepada
Bendahara. Kepada wartawan Yordan
Wollu CS mengatakan keresahan warga itu telah disampaikan kepada DPRD Maluku Tengah tepatnya di
Komisi A yang menghadirkan 4r mata
rumah yang ada di negeroi Latea dengan raja berserta Saniri Negeri Latea seiring dengan
berakhirnya masa kepemimpinan Raja
Fredi Makatita.
Dikatakan dalam rapat dengar pendapat tersebut warga telah menyampaikan berbagai keluhan dan keberatan mereka tentang
dugaan penyelewengan dana
pemerintah yang diduga lebih banyak menguntungkan Raja Fredi Makatita bersama kroni-kroninya. Oleh sebab
itu warga minta Kajati Maluku
untuk segera mengusut penggunaan dana pemerintah yang diduga kuat lebih menguntungkan Raja dari pada untuk mensejahterakan
warga setempat. Dalam laporan tersebut juga warga memberi contoh tentang
desa tetangga yang lebih banyak
menggunakan dana bantuan pemerintah itu untuk kelompok tani dan nelayan serta ibu-ibu di desa mereka
serta berbagai pembangunan fisik
di desa mereka.(CM-01)