Jumlah TPS Sementara di 5 Kecamatan Sebanyak 675 TPS
Ambon,
cahayamaluku.com
Ketua
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon kepada wartawan menjelaskan kalau saat
ini Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sementara yang ada di Kota Ambon
menjelang pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Ambon Periode 2017-2022
sebanyak 675 TPS. Demikian penjelasan Ketua KPU Kota Ambon Nus Kainama kepada
wartawan di ruang kerjanya Senin (24/10). Menurutnya saat ini sementara dilakukan
Rekapitulasi yang dilakukan pada semua TPS yang ada pada Desa, Kelurahan
dan negeri untuk mengetahui apakah ada penambahan atau pengurangan Berbeda
dengan lima tahun lalu yang mana TPS yang ada pada saat itu hanya sebanyak 668
TPS, untuk saat ini dari 675 bisa juga ada kenaikan. Menurutnya hal ini
dikarenakan presentase penghitungan waktu dulu dengan sekarang ini berbeda,
kalau dulu batasnya hanya 600 namun saat ini bisa sampai dengan 800, semakin besar
jumlah pemilih per TPS maka semakin jumlah TPS semakin menurun. Sementara
terkait dengan jumlah TPS terbanyak pada 5 kecamatan, menurut Kainama TPS yang
terbanyak adalah pada desa batu merah sebanyak 119 TPS, karena Desa Batu Merah
adalah jumlah Pemilih yang paling terbesar. (CM-01)