Jumlah TPS Sementara di 5 Kecamatan Sebanyak 675 TPS

Ambon, cahayamaluku.com
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon kepada wartawan menjelaskan kalau saat ini Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sementara yang ada di Kota Ambon menjelang pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Ambon Periode 2017-2022 sebanyak 675 TPS. Demikian penjelasan Ketua KPU Kota Ambon Nus Kainama kepada wartawan di ruang kerjanya Senin (24/10). Menurutnya saat ini sementara dilakukan Rekapitulasi yang dilakukan pada semua TPS  yang ada pada Desa, Kelurahan dan negeri untuk mengetahui apakah ada penambahan atau pengurangan Berbeda dengan lima tahun lalu yang mana TPS yang ada pada saat itu hanya sebanyak 668 TPS, untuk saat ini dari 675 bisa juga ada kenaikan. Menurutnya hal ini dikarenakan presentase penghitungan waktu dulu dengan sekarang ini berbeda, kalau dulu batasnya hanya 600 namun saat ini bisa sampai dengan 800, semakin besar jumlah pemilih per TPS maka semakin jumlah TPS semakin menurun. Sementara terkait dengan jumlah TPS terbanyak pada 5 kecamatan, menurut Kainama TPS yang terbanyak adalah pada desa batu merah sebanyak 119 TPS, karena Desa Batu Merah adalah jumlah Pemilih yang paling terbesar. (CM-01)