Cairkan Kredit Bank, Diduga Oknum Anggota DPRD MBD Palsukan Tandatangan Ketua DPC
Ambon,
cahayamaluku.com
Bicara
soal praktek politik bagi anggota DPRD yang merupakan produkpartai politik
adalah hal yang lumrah akan tetapi menjadi hal yang tidak lumrah jika seorang
anggota DPRD yang dilekatkan predikat anggota dewan yang terhormat melakukan
dugaan penipuan atau pemalsuan tanda tangan dari orang lain, apalagi tanda
tangan yang dipalsukan itu adalah Ketua Partai Politik tempat yang bersangkutan
dikaderkan. Peristiwa yang langka tapi nyata ini benar-benar terjadi di kabupaten berlebel
Kalwedo MBD dan dilakukan oleh salah satu anggota dewan di MBD yang berasal
dari partai PKB MBD yang berinisial “TO”. Informasi yang dihimpun media ini
menyebutkan setelah mengetahui tanda tangannya dipalsukan oleh TO untuk mencairkan
kredit di Bank Maluku Cabang MBD, sang ketua DPC PKB, M.E. Makupiola kemudian
melayangkan surat laporannya kepada Polres Maluku Tenggara Barat (MTB),
tepatnya pada Reskrim Polres MTB pada tanggal 15 Agustus 2016. Kemudian pada tanggal 14
September 2016 Polres MTB membuat surat pemberitahuan kepada Makupiola tentang
hasil Penelitian Laporan. Surat pemberitahuan tersebut ditandatangani oleh
Kasat Reskrim Polres MTB, Ajun Komisaris Polisi Teddy, S.H. S.I.K a.n.Kapolres
MTB dengan nomor B/97/IX/2016/Reskrim bersifat klasifikasi biasa.
Selanjutnya
surat pemberitahuan tersebut berisikan empat (4) hal yang antara lain
menjelaskan bahwa Polres MTB telah menunjuk BRIPKA Andris Katty selaku
penyidik pembantu dengan nomor HP.082238501516 dengan penjelasan jika
diperlukan maka dapat menghubungi yang bersangkutan dalam upaya mempercepat proses
penyelidikan/penyidikan. Sementara itu Kapolsek Tiakur, AKP Zamri Elpino SIK
yang dihubungi wartawan mengatakan proses penanganan laporan dugaan pemalsuan
surat serta tanda tangan Ketua DPC itu sementara dalam proses penanganan aparat
kepolisian.
Sementara
itu informasi yang dihimpun media ini menyebutkan adanya laporan terhadap
anggota DPRD Kabupaten MBD a.n. TO ini berawal dari diketahui adanya pencairan
dana dari beberapa Cabang Bank Maluku baik di Kisar maupun di Saumlaki, ibukota
MTB dengan menggunakan tanda tangan dan atribut DPC PKB MBD yang lepas
dari kontrol sang Ketua DPC PKB MBD. Menariknya, Informasi yang dihimpun media
ini juga menyebutkan sepak terjang dari TO selaku anggota dewan yang terhormat
di MBD juga tercoreng dengan perbuatannya yang diduga bernuansa amoral dengan perempuan
lain yang bukan istrinya di Karisma di Saumlaki menyusul penyergapan yang
dilakukan oleh tim Gabungan swiping di kota Saumlaki MTB dalam sebuah
razia pihak kepolisian. Selanjutnya untuk membenarkan informasi terakhir ini
saat media ini menghubungi salah satu unsur pimpinan DPRD Kabupaten MBD dengan
tujuan konfirmasi, akan tetapi sayangnya “HL” yang juga salah satu Wakil Ketua
Dewan menolak memberikan keterangan dengan alasan masalah tersebut telah
diselesaikan oleh Badan Kehormatan(BK) DPRD Kabupaten MBD.(CM-01)