Cairkan Kredit Bank, Diduga Oknum Anggota DPRD MBD Palsukan Tandatangan Ketua DPC

Ambon, cahayamaluku.com
Bicara soal praktek politik bagi anggota DPRD yang merupakan produkpartai politik adalah hal yang lumrah akan tetapi menjadi hal yang tidak lumrah jika seorang anggota DPRD yang dilekatkan predikat anggota dewan yang terhormat melakukan dugaan penipuan atau pemalsuan tanda tangan dari orang lain, apalagi tanda tangan yang dipalsukan itu adalah Ketua Partai Politik tempat yang bersangkutan dikaderkan. Peristiwa yang langka tapi nyata ini benar-benar terjadi di kabupaten berlebel Kalwedo MBD dan dilakukan oleh salah satu anggota dewan di MBD yang berasal dari partai PKB MBD yang berinisial “TO”. Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan setelah mengetahui tanda tangannya dipalsukan oleh TO untuk mencairkan kredit di Bank Maluku Cabang MBD, sang ketua DPC PKB, M.E. Makupiola kemudian melayangkan surat laporannya kepada Polres Maluku Tenggara Barat (MTB), tepatnya pada Reskrim Polres MTB pada tanggal 15 Agustus 2016. Kemudian pada tanggal 14 September 2016 Polres MTB membuat surat pemberitahuan kepada Makupiola tentang hasil Penelitian Laporan. Surat pemberitahuan tersebut ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres MTB, Ajun Komisaris Polisi Teddy, S.H. S.I.K a.n.Kapolres MTB dengan nomor B/97/IX/2016/Reskrim bersifat klasifikasi biasa.
Selanjutnya surat pemberitahuan tersebut berisikan empat (4) hal yang antara lain menjelaskan  bahwa Polres MTB telah menunjuk BRIPKA Andris Katty selaku penyidik pembantu dengan nomor HP.082238501516 dengan penjelasan jika diperlukan maka dapat menghubungi yang bersangkutan dalam upaya mempercepat proses penyelidikan/penyidikan. Sementara itu Kapolsek Tiakur, AKP Zamri Elpino SIK yang dihubungi wartawan mengatakan proses penanganan laporan dugaan pemalsuan surat serta tanda tangan Ketua DPC itu sementara dalam proses penanganan aparat kepolisian.
Sementara itu informasi yang dihimpun media ini menyebutkan adanya laporan terhadap anggota DPRD Kabupaten MBD a.n. TO ini berawal dari diketahui adanya pencairan dana dari beberapa Cabang Bank Maluku baik di Kisar maupun di Saumlaki, ibukota MTB dengan  menggunakan tanda tangan dan atribut DPC PKB MBD yang lepas dari kontrol sang Ketua DPC PKB MBD. Menariknya, Informasi yang dihimpun media ini juga menyebutkan sepak terjang dari TO selaku anggota dewan yang terhormat di MBD juga tercoreng dengan perbuatannya yang diduga bernuansa amoral dengan perempuan lain yang bukan istrinya di Karisma di Saumlaki menyusul penyergapan yang dilakukan oleh tim Gabungan swiping di kota Saumlaki MTB  dalam sebuah razia pihak kepolisian. Selanjutnya untuk membenarkan informasi terakhir ini saat media ini menghubungi salah satu unsur pimpinan DPRD Kabupaten MBD dengan tujuan konfirmasi, akan tetapi sayangnya “HL” yang juga salah satu Wakil Ketua Dewan menolak memberikan keterangan dengan alasan masalah tersebut telah diselesaikan oleh Badan Kehormatan(BK) DPRD Kabupaten MBD.(CM-01)