134 Kades dan Ketua BPD MBD Ikut Rapat Kerja di Ambon
Ambon, cahayamaluku.com
Bertempat di gedung Kesenian Kota Ambon, Senin, 31/10,
Asisten I Setda Kabupaten MBD, Johanis Titirloloby, SH berkenan membuka
dengan resmi pelaksanaan Rapat Kerja para Kepala Desa dan Ketua BPD Kabupaten
MBD yang dihadiri oleh 117 kepala desa dan 117 BPD. Dalam sambutannya Asisten I
antara lain mengatakan Raker ini merupakan salah satu wujud dari bentuk
pembinaan langsung terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa di sisi
lain bagi para kepala desa dan Ketua BPD dalam mengikuti Raker ini adalah wujud
konkret di dalam melaksanakan tanggung jawab dan memimpin jalannya pemerintahan
di desa. Dikatakan apabila dalam melaksanakan tugas dantanggungjawab tidak sesuai dengan
perasturan perundangan yang berlaku maka dapat dikatakan bahwa para
kepala desa dan Ketua BPD tidak patuh pada peraturan-peraturan tersebut. Dan di
sisi lain jika tidak tertib dalam melaksanakan tugas pemerintahan maka
akibatnya bukan saja para pemimpin itu yang mengalami kerugian akan tetapi
seluruh masyarakat yang dilayani dalam tugas pokok harian para kepala
desa dan BPD. Terkait dengan itu Bupati berharap sekaligus menegaskan kepada
para Camat yang hadir dalam raker tersebut agar juga memperhatikan tanggung jawabnya
sebagai pembina langsung.
Selanjutnya Bupati dalam sambutan tertulisnya itu mengatakan sesuai peraturan maka di akhir tahun anggaranpara Kepala desa wajib menyampaikan laporannya kepada BPD. Dan hal itu sangat ditekankan oleh Asisten 1 yang membacakan sambutan seraya meminta para camat untuk melakukan fungsi pengawasan dan menjelaskan tentang arta kata wajib memberikan laporan pertanggungjawabannya kepada PBD sesuai aturan dimaksud. Sementara itu Ketua Panitia yang juga Kepala Tata Pemerintahan (Tatapem) MBD, Agustinus Tenlima, Mks dalam laporannya mengatakan tujuan dari pelaksanaan kegiatan Raker adalah selain mengevaluasi tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatandi desa , sekaligus ada materi yang disampaikan oleh instansi terkait di provinsi Maluku, sebagai misal pemberian dari BPMD tentang pengelolaan administrasi desa, pengelolaan keuangan desa, dan juga dari BAPEDA Provinsi Maluku dan yang terutama di akhir dari kegiatan para kepala desa dibagi dalam empat kelompok untuk mendatangi empat desa di kota Ambon yang merupakan desa percontohan pengelolaan administrasi terbaik di provinsi Maluku.(CM-01)