Frans Minta Gubernur Tegur Bito Temar

Ambon, cahayamaluku.com 
Pendidikan dan Kesehatan merupakan program prioritas Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota kini mulai disalahtafsirkan dan dijalankan oleh beberapa kepala Daerah yang ada di Provinsi Maluku, misalnya Bupati Kabupaten Maluku Tenggara Barat. Kebijakan dan aturan yang dilakukan oleh Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB) Bitsail Selfester Temar mulai memunculkan titik konflik di daerah yang bertajuk Duan Lolat ini. Kepada media ini Kepala Desa Waturu A. Luturmas bersama staf Desanya setelah mengikuti hearing dengan Ketua Komisi A DPRD Provinsi Maluku Melkias Frans Rabu 21/9, mengatakan bahwa, kebijakan yang dilakukan Bupati Bitsail temar untuk memindahkan Sekolah menenga Atas (SMA) Negeri 1 dan Puskes nginap yang berada semulai di Desa Waturu ke Desa Tutukembong.

“Saya bingung dengan apa yang dilakukan oleh Pak Bito, mengingat Sekolah dan Puskesmas sudah sangat lama ada di Waturu dan dua bangunan tersebut merupakan suadaya murni dari masyarakat, sehingga kami dari masyarakat Desa Waturu Kecamatan Nirunmas Kabupaten MTB menantang keras atas SK yang dikeluarkan oleh pa Bito” tegas Kades Waturu A Luturmas. Ditempat yang sama Ketua Komisi A DPRD Provinsi Maluku melkias Frans mengatakan bahwa, kebijakan yang dilakukan oleh Bupati MTB sangat bertantangan dengan aturan dan Undang-undang yang berllaku di Negara ini.

“Kerja ngaur itu, sehingga saya berharap kepada Gubernur Maluku agar dapat menegur Bupati MTB, mengingat kebijakan yang dilakukan itu akan menimbulkan konflik antar Desa di Kecamatan Nirunmas antara Desa Waturu dan Tutukembong, dan juga kepada Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku agar sesegera mungkin menyurati Mentri Kesehatan dan Pendidikan untuk meminta petunjuk terkait kebijakan Bupati MTB” kata Frans Harapannya, semoga  tindakan konyol Temar dapat di responi secepatnya oleh pihak-pihak yang berkomponen, dan tidak menimbulkan konflik antar Desa nanti.(CM-01)