Soal PHK Karyawan PT. WLI Serut, Bupati Akui Terima Surat Masuk



Ambon, cahayamaluku.com
Menyusul adanya polemik tentang perusahaan udang di Seram Utara yakni PT. WLI yang melakukan pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak, Bupati Maluku Tengah Abua Tuasikal mengakui pihaknya telah menerima surat dari sejumlah bekas tenaga kerja PT. WLI yang diberlakukan kurang adil dari perusahaan udang di Arara Seram Utara tersebut. Demikian antara lain penegasan Tuasikal kepada wartawan kemarin malam di sela-sela kesibukan merayakan syukuran HUT RI ke-71 di Pendopo
Kabupaten Maluku Tengah. Dikatakan, pihaknya baru saja menerima surat dari tenaga kerja yang di-PHK secara sepihak itu dan telah mendisposisikan kepada Dinas Nakertras di Masohi untuk segera menindaklanjutinya. “Beta tadi juga baru beta dapat surat  dan beta sudah disposisikan ke Tenaga Kerja untuk segera diselesaikan”, ujar Tuasikal sambal melanjutkan instruksinya kepada dinas Nakertrans Kabupaten agar segeramelihat sejauh mana PHK itu supaya diselesaikan secara kekeluargaan antara perusahaan dengan karyawan.
Sementara itu sebagaimana pernah dilansir di media ini tentang dugaan adanya PHK sepihak yang dilakukan oleh  perusahaan ini terhadap karyawannya, sayangnya konfirmasi yang dilakukan media ini via ponsel dalam bentuk SMS kepada Direktur utama Bapak Karel Ralahalu hingga kini tidak pernah ditanggapi. Sementara informasi yang dihimpun media ini, beberapa waktu yang lalu ratusan karyawan perusahaan udang itu mendatangi kantor Bupati Malteng dan kantor Nakertrans Masohi untuk menuntut haknya yang tidak dipenuhi oleh perusahaan.
Menariknya dari sejumlah karyawan yang di-PHK-kan ada pula sejumlah yang dipanggil kembali oleh pihak peruhaan dan dipekerjakan sementara yang lainnya belum jelas nasibnya, sehingga terkesan ada ada aroma KKN yang mulai tercium di dalam perusahaan itu seiring dengan pemanggilan kembali sejumlah karyawan dimaksud. (CM-06)