Sekcam Serut Minta Kadis Pendidikan Tempatkan Bendahara Gaji Guru di Pusat Kecamatan
Masohi, cahayamaluku.com
Sekcam Seram Utara, S. Ngifurngilyaan
meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tengah agar dapat menempatkan
Bendahara gaji guru dan pegawai
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kecamatan Seram Utara di ibu kota
Kecamatan yakni kota Wahai sehingga memudahkan
para guru dalam mengurus dan
menerima hak-hak mereka ketimbang Bendahara yang saat ini berkedudukan di kota Masohi yang menyebabkan
kadangkala para guru dan pegawai
UPT terlambat dalam menerima hak-hak mereka. Demikian antara lain penegasan Ngifurngilyaan kepada
wartawan di
Wahai, Senin, 22/8. Dikatakan, para pegawai UPT dinas pendidikan itu
bersama dengan para guru telah
bekerja maksimal selama sebulan penuh oleh sebab itu sudah sewajarnya kalau hak-hak mereka terutama gaji dan
tunjangan-tunjangan semestinya
diperoleh tepat pada waktunya, akan tetapi setelah dirinya mengamati selama dua bulan berada di pusat kecamatan
itu, sepertinya para guru dan
pegawai tersebut agak terlambat memperoleh hak-hak mereka sebagai akibat dari bendahara gaji di UPT
tersebut tidak berada atau berdiam
di Kecamatan tersebut melainkan disinyalir ia berada di pusat kota Masohi alias berkantor di dinas
Pendidikan kota Masohi. Hal ini
dibenarkan oleh bagian Perencanaan dinas Pendidikan kabupaten Maluku Tengah, Ibu Ina Laterissa yang
mengatakan selama ini Bendahara
gaji untuk kecamatan Seram Utara berkantor di kantor dinas Pendidikan kabupaten dan karena tidak ada keluhan dari
para guru dan pegawai sehingga
terkesan tidak ada masalah. Oleh sebab itu dirinya akan menyampaikan untuk pimpinan terkait dengan
konfirmasi yang dilakukan oleh
wartawan.
Sementara itu Kepala UPTD Hasyim Baadiyah
mengaku selama ini gaji pegawainya serta para guru di kecamatan itu dibayar langsung oleh
seorang Bendahara yang berasal dari kantor dinas
Pendidikan Kabupaten Maluku
Tengah. Ia mengaku selaku bawahan dirinya tidak mengetahui kebijakan dari pimpinan di kabupaten, karena dirinya
lebih memfokuskan perhatian pada
pekerjaannya di UPTD, soal gaji yang penting tidak terlambat hingga bilangan bulanan.(CM-06)