Sekcam Serut Minta Kadis Pendidikan Tempatkan Bendahara Gaji Guru di Pusat Kecamatan

Masohi, cahayamaluku.com
Sekcam Seram Utara, S. Ngifurngilyaan  meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tengah agar dapat menempatkan Bendahara gaji guru dan pegawai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kecamatan Seram Utara  di ibu kota Kecamatan yakni kota Wahai sehingga memudahkan para guru dalam mengurus dan menerima hak-hak mereka ketimbang Bendahara yang saat ini berkedudukan di kota Masohi yang menyebabkan kadangkala para guru dan pegawai UPT terlambat dalam menerima hak-hak mereka. Demikian antara lain penegasan Ngifurngilyaan kepada wartawan di
Wahai, Senin, 22/8. Dikatakan, para pegawai UPT dinas pendidikan itu bersama dengan para guru telah bekerja maksimal selama sebulan penuh oleh sebab itu sudah sewajarnya kalau hak-hak mereka terutama gaji dan tunjangan-tunjangan semestinya diperoleh tepat pada waktunya, akan tetapi setelah dirinya mengamati selama dua bulan berada di pusat kecamatan itu, sepertinya para guru dan pegawai tersebut agak terlambat memperoleh hak-hak mereka  sebagai akibat dari bendahara gaji di UPT tersebut tidak berada atau berdiam di Kecamatan tersebut melainkan disinyalir ia berada di pusat kota Masohi alias berkantor di dinas Pendidikan kota Masohi. Hal ini dibenarkan oleh bagian Perencanaan dinas Pendidikan kabupaten Maluku Tengah, Ibu Ina  Laterissa yang mengatakan selama ini Bendahara gaji untuk kecamatan Seram Utara berkantor di kantor dinas Pendidikan kabupaten dan karena tidak ada keluhan dari para guru dan pegawai sehingga terkesan tidak ada masalah. Oleh sebab itu dirinya akan menyampaikan untuk pimpinan terkait dengan konfirmasi yang dilakukan oleh wartawan.


Sementara itu Kepala UPTD Hasyim Baadiyah mengaku selama ini gaji pegawainya serta para guru di kecamatan itu dibayar langsung oleh seorang Bendahara yang berasal dari kantor dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tengah. Ia mengaku selaku bawahan dirinya tidak mengetahui kebijakan dari pimpinan di kabupaten, karena dirinya lebih memfokuskan perhatian pada pekerjaannya di UPTD, soal gaji yang penting tidak terlambat hingga bilangan bulanan.(CM-06)