Penggeledahan Rumah Baru Toisutta Diwarnai Adu Mulut Kuasa Hukum dan Wartawan

Ambon, cahayamaluku.com
Penggeledahan Rumah Baru Hentji Toisutta Selasa (30/8) siang,  di kawasan Kudamati depan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) kelurahan Kudamati RT 002/05 diwarnai adu mulut antara Moris Latumetten Kuasa Hukum Toisutta dan salah satu Wartawan TVRI Ambon Minggus Noya. Adu mulut ini terjadi karena Latumeten merasa kaget melihat banyak sekali wartawan di rumah kliennya dan tidak mengetahui apa yang sementara terjadi saat itu, sedangkan sebagai kuasa hukum dirinya juga harus mengetahui kalau rumah Kliennya akan digeledah. Karena kesal tidak diperbolehkan masuk dan kehadiran Tim Anti korupsi Kejaksaan Tinggi tanpa sepengetahuannya, Latumeten mengeluarkan kata yang mengakibatkan Noya wartawan TVRI Ambon membantah dan menghardiknya. Latumeten pada saat itu karena kesal mengatakan kalau wartawan terlalu banyak dan wartawan disuruh-suruh, dan Noya membantah dan memarahi kenapa sampai sebagai kuasa hukum mengeluarkan kata seperti begitu.
Tidak ada yang menyuruh wartawan kenapa harus keluarkan kata begitu,kita sementara menjalankan tugas, ”ungkap Noya kesal. Latumeten langsung mengusir Noya wartawan TVRI Ambon, karena dirinya merasa tidak konek dengan Noya dan rumah tersebut adalah rumah kliennya jadi dirinya berhak mengusir wartawan. Setelah terjadi perang mulut beberapa saat Kuasa Hukum Toisuttalangsung pergi meninggalkan rumah kliennya yang sementara digeledah oleh Tim Anti Korupsi Kejaksaan Tinggi MalukuSementara itu penggeledahan terus dilakukan di rumah Hentji Toisutta kontraktor yang diduga terlibat kasus Korupsi Bank Maluku  tersebut. (CM-06)