Nyaris Ricuh, Paripurna Dewan Kota Ambon Diwarnai Interupsi,

Ambon, cahayanaluku.com

Rapat Paripurna Dewan Kota Ambon dalam rangka penyampaian Pokoko-Pokok dalam bentuk rekomendasi  DPRD Kota Ambon  terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ)  Akhir masa jabatan  Walikota Ambon dan Wakil Walikota Ambon  tahun 2011-2016 kemarin siang di ruang rapat utama kantor DPRD Kota Ambon, Selasa, 2/8 diwarnai Interupsi dari hampir seluruh Fraksi dan Komisi di DPRD Kota Ambon. Di antara semua anggota Dewan yang melakukan interupsi, tercatat Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono yang juga wakil dari Partai Hanura di DPRD Kota Ambon nampak sangat vokal dalam penyampaian interupsinya. Ia secara tajam dan  terkesan agak emosi menanggapi adanya rencana Pemerintah Kota Ambon yang merencanakan pembangunan tugu Adipura di kota Ambon, menyusul keberhasilan kota Ambon mereaih sejumlah Adepura termasuk di tahun 2016.

Secara lantang Latupono mengatakan dengan meloloskan pembangunan tugu tersebut tanpa anggarannya ada dalam  batang tubuh APBD tahun 2016 sama saja dengan melakukan pelecehan terhadap APBD Kota Ambon yang telah dibahas dan ditetapkan oleh Eksekutif maupun Legislatif di kota Ambon, bahkan dalam interupsinya Latupono mengatakan jika rencana tersebut tidak dianggarkan dalam APBD tahun 2016 maka Gerindra sendiri juga menolak rencana tersebut jika dimasukan ke dalam  APBD Peruvahan. Menurutnya jangan melakukan rencana dadakan yang pada gilirannya membebankan APBD yang telah ditetapkan sebelumnya, bahkan Latupono mengatakan dari pada membangun tugu tersebut yang disinyalir juga merupakan kepentingan politik sesaat, maka anggaran tersebut lebih baik diberikan kepada masyarakat. Hal ini disampaikan Latupono sambil merujuk pada kondisi riil kota Ambon saat ini yang dilanda hujan lebat sehingga menyebabkan adanya longsor serta kerusakan jalan di sejumlah ruas jalan di kota Ambon serta hancurnya sejumlah akses di masyarakat. Meskipun demikian Ketua DPRD Kota Ambon, Ir. Jemmy Mattita selaku pemegang palu Paripurna mengarahkan seluruh anggota Dewan yang melakukan interupsi agar bisa menahan diri untuk nantinya membahas lagi atau setidak-tidaknya menyampaikan koreksinya ke Walikota Ambon dan Wakil Walikota Ambon di rumah dinasnya karena sampai kemarin kedua petinggi kota Ambon itu belum meninggalkan rumah dinasnya.(CM)