NTP provinsi Maluku Juli 2016 naik sebesar 0,13 persen
Ambon,
cahayamaluku.com
Kepala
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Drs. Dumangar Hutauruk, M.Si mengatakan
Nilai Tukar Petani (NTP) provinsi
Maluku pada Juli 2016 adalah sebesar 103,14, atau naik sebesar 0,13 persen, dibanding Juli 2016 yang
tercatat sebesar 103,01 peningkatan ini
disebabkan oleh naiknya indeks harga
yang diterima petani (IT) sebesar 0,37 persen, lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani yang tercatat
sebesar (0,24 persen.
Demikian
antara lain penegasan Hutauruk kepada wartawan dalam konferensi
pers di kantor BPS Maluku, Senin, 1/8. Dikatakan, Capaian NTP tertinggi pada Juli 2016 masih terjadi di
subsektor hortikultura sebesar 112,84, sedangkan
NTP terendah di sub sektor tanaman
perkebunan rakyat sebesar 95,75. Menurutnya,
Peningkatan NTP dipengaruhi oleh naiknya NTP pada 3 sub sektor, yakni tertinggi pada sub sektor perikanan
sebesar 1,56 persen, diikuti sub
sektor peternakan sebesar 0,77 persen, dan sub sektor tanaman pangan sebesar 0,56 persen. Sedangkan sub
sektor lainnya yang mengalami penurunan
NTP yaitu sub sektor tanaman perkebunan rakyat dan sub sektor tanaman hortikultura masing-masing sebesar
0,97 persen dan sebesar 0,03
persen.
Selanjutnya
menurut Hutauruk, NTP Provinsi Maluku tanpa sub sektor perikanan
Juli 2016 sebesar 102,89 atau turun sebesar 0,04 persen dibanding Julkli 2016 yang tercatat sebesar 102,93.
Pada Juli 2016 inflasi perdesaan di provinsi
Maluku sebesar 0,30 persen,
disumbangkan oleh beberapa kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks atau inflasi perdesaan, di antaranya
yang tertinggi pada kelompok bahan
makanan sebesar 0,51 persen, diikuti kelompok sandang sebesar 0,50 persen, selanjutnya kelompok
pendidikan, rekreasi dan olah raga
sebesar 0,33 persen, kelompok perumahan sebesar 0,16 persen dan kelompok kesehatan sebesar, 0,12 persen.
Sedangkan kelompok makanan jadi,
mkinuman, rokok dan tembakau serta kelompok transportasi dan komunikasi mengalami deflasi perdesaan
masing-masing sebesar 0,03 persen
dan sebesar 0,07 persen. Sementara
itu, Nilai Tukar usaha rumah tangga petani (NTUP) provinsi Maluku pada Juli 2016 menurut kepala BPS tercatat
sebesar 120,65 atau naik sebesar
0,36 persen dibanding Jukli 2016 yang tercatat sebesar 120,21.(CM-01)