NTP provinsi Maluku Juli 2016 naik sebesar 0,13 persen

Ambon, cahayamaluku.com

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Drs. Dumangar Hutauruk, M.Si mengatakan  Nilai Tukar Petani (NTP) provinsi Maluku pada Juli 2016 adalah sebesar 103,14, atau naik sebesar 0,13 persen, dibanding Juli 2016 yang tercatat sebesar 103,01 peningkatan ini disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima petani (IT) sebesar 0,37 persen, lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar  petani yang tercatat sebesar (0,24 persen.

Demikian antara lain penegasan Hutauruk kepada wartawan dalam konferensi pers di kantor BPS Maluku, Senin, 1/8. Dikatakan, Capaian NTP tertinggi pada Juli 2016 masih terjadi di subsektor hortikultura sebesar 112,84, sedangkan NTP terendah di sub sektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 95,75. Menurutnya, Peningkatan NTP dipengaruhi oleh naiknya NTP pada 3 sub sektor, yakni tertinggi pada sub sektor perikanan sebesar 1,56 persen, diikuti sub sektor peternakan sebesar 0,77 persen, dan sub sektor tanaman pangan sebesar 0,56 persen. Sedangkan sub sektor lainnya yang mengalami penurunan NTP yaitu sub sektor tanaman perkebunan rakyat dan sub sektor tanaman hortikultura masing-masing sebesar 0,97 persen dan sebesar 0,03 persen.


Selanjutnya menurut Hutauruk, NTP Provinsi Maluku tanpa sub sektor perikanan Juli 2016 sebesar 102,89 atau turun sebesar 0,04 persen dibanding Julkli 2016 yang tercatat sebesar 102,93. Pada Juli 2016 inflasi perdesaan di provinsi Maluku sebesar 0,30 persen, disumbangkan oleh beberapa kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks atau inflasi perdesaan, di antaranya yang tertinggi pada kelompok bahan makanan sebesar 0,51 persen, diikuti kelompok sandang sebesar 0,50 persen, selanjutnya kelompok pendidikan, rekreasi dan olah raga sebesar 0,33 persen, kelompok perumahan sebesar 0,16 persen dan kelompok kesehatan sebesar, 0,12 persen. Sedangkan kelompok makanan jadi, mkinuman, rokok dan tembakau serta kelompok transportasi dan komunikasi mengalami deflasi perdesaan masing-masing sebesar 0,03 persen dan sebesar 0,07 persen. Sementara itu, Nilai Tukar usaha rumah tangga petani (NTUP) provinsi Maluku pada Juli 2016 menurut kepala BPS tercatat sebesar 120,65 atau naik sebesar 0,36 persen dibanding Jukli 2016 yang tercatat sebesar 120,21.(CM-01)