Diduga Saniri Negeri Wahai Yang Hambat Proses Pencalonan dan Pelantikan Raja Wahai

Ambon, cahayamaluku.com
Menyusul terhambatnya proses pencalon dan Pelantikan raja Negeri Wahai, akhirnya terungkap juga ke permukaan bahwasanya yang menghambat jalannya proses pencalonan dan pelantikan raja negeri itu diduga kuat salah satunya adalah dari Saniri Negeri Wahai sendiri. Penegasan ini disampaikan oleh Udin  Samsudin Latuian salah satu Saniri Negeri Wahai Kecamatan Seram Utara Kabupaten Maluku Tengah yang namanya secara sengaja ditip eks dan diganti oleh orang lain di dalamSK Bupati Maluku Tengah kepada wartawan di Wahai pekan lalu. Dikatakan, sebenarnya faktor yang menghamba proses pencalonan raja di desa itu  adalah terletak pada saniri negeri di negeri itu sendiri terutama ketua Saniri dan beberapa saniri negeri yang  diduga selama ini mengambil manfaat dari jabatannya untuk mendapatkan manfaat tertentu dimana mereka takut jika terjadi pergantian maka sepak terjang mereka akan ketahuan dan sesuai hukum bakal harus bertanggungjawab sehingga mereka sengaja mengulur-ulur waktu dalam proses tersebut bahkan terkesan mencari-cari alasan untuk menghambat proses pencalonan tersebut.
Menurutnya berbicara tentang mata rumah perintah di Wahai memiliki sejarah panjang mulai dari jaman leluhur yang diperintah oleh Latu kemudian di Jaman Portugis sampai jaman Belanda menjajah di Indonesia termasuk Maluku, dimana pada jaman Portugis yang memerintah adalah Patty tetapi di jaman Belanda yang memerintah adalah Raja, kemudian pada saat berlaku Undang-Undang N0.5 tahun 1979 di desa Wahai pernah di perintah oleh seorang Kepala desa yang namanya Kepala Pemerintah yang bukan raja. Oleh sebab itu jika sekarang ini sesuai dengan UU Nomor 32 tentang desa dan negeri adat maka yang harus memerintah di negeri Wahai adalah seorang raja maka yang  sesuai dengan adat adalah dari keturunan Makatita, meskipun saat ini sedang menguak ke permukaan dua mata rumah perintah yakni Rumatolokit dan Rolatu akan tetapi yang harus menjadi raja adalah mata rumah perintah Rolatu yang mencalonkan Arsani Makatita sebagai calon raja. Sementara itu sebagaimana telah dilansir oleh media ini sebelumnya calon raja dari soa perintah Rumatolokit yakni Yusuf Rumatolokit telah mengundurkan diri dengan mengakui bahwa sebenar marga Rumatolokit bukanlah  mata rumah perintah di negeri adat Wahai.(CM-06)