Dampak Moratorium Mentri Susi, Maluku Kena Imbas Tak Miliki Ekpor

Ambon, cahayamaluku.com

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, D. Hutauruk mengatakan diduga akibat dari Moratorium yang dikeluarkan oleh Pemerintah terutama Mentri Perikanan dan Kelautan RI, Maluku mengalami imbasnya yakni Maluku tidak memiliki nilai eksport di bulan Mei tahun 2016. Demikian antara lain penjelasan Hutauruk kepada wartawan dalam sebuah konferensi Pers yang berlangsung di kantor BPS Maluku pada awal Juli 2016. Dikatakan. Kondisi ekspor Maluku dalam bulan Mei 2016 masih belum ada, karena adanya regulasi yang melarang adanya  ekspor hasil laut, sementara Maluku termasuk wilayah-wilayah Maritim.


Hutauruk berharap mudah-mudahan di kesempatan lain Maluku tidak hanya mengandalkan  pada ekspor maritim akan tetapi ada pula hasil hasil yang yang dieksport dari Maluku. Menurutnya sampai dengan bulan Mei 2016 Maluku hanya mengandalkan hasil ekspor yang terjadi pada bulan Januari  s/d Maret. Selanjutnya Hutauruk menghimbau kepada para stakeholder di daerah ini untuk bisa memaksimalkan upayanya untuk bisa mempengaruhi Pemerintah Pusat agar bisa melakukan perubahan-perubahan yang bisa dapat meningkatkan ekspor Maluku. Sementara itu, Hutauruk juga memaparkan adanya sejumlah hasil dari Maluku yang diekspor ke luar negeri akan tetapi sangat disayangkan karena bukan diekspor dari pelabuhan di Maluku melainkan diekspor dari pelabuhan di daerah lain seperti misalnya dari Bandara Sukarno Hatta dan dari pelabuhan Tanjung Priok serta dari  pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Dari data yang dimiliki BPS, kata Hutauruk ekspor hasil Maluku dari ketiga pelabuhan itu menunjukkan kenaikan yang signifikan.(CM-01)