Matita: LKPJ Walikota Bakal dibahas Dalam 39 hari
Ambon,
cahayamaluku.com
Ketua
DPRD Kota Ambon, Ir. Jemmy Matita mengatakan penyampaian LKPJ Walikota Ambon,
Richard Louhenapessy, SH dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon, Jumat 1/7 adalah sebuah gambaran
garis-garis besar keberhasilan-keberhasilan
maupun kegagalan yang diperbaiki dari tahun ke tahun. Demikian antara lain penegasan
Matita kepada wartawan di Ambon seusai Rapat
Paripurna DPRD Kota Ambon dengan agenda penyampaian LKPJ Walikota Ambon. Dikatakan,
penyampaian laporan Walikota Ambon pada rapat paripurna Dewan pada Jumat, 1 Juli 2016 adalah garis-garis besar
dari seluruh perjalanan APBD Kota Ambon mulai
dari tahun 2011 sampai dengan tahun 2016.
Menurutnya,
salah satu hal yang disampaikan oleh Walikota adalah pencapaian
Visi dan Misinya di tahun 2015, yakni Ambon di waktu malam terang dan di waktu siang bersih, Tertib Lalu Lintas
dan Tertib Perparkiran meskipun dari sisi
de faktonya soal lalu lintas dan tertib perparkiran
masih belum selesai akan tetapi terus dalam pembenahan. Khusus tentang visi Terang di malam hari dan bersih di
siang hari, kata Matita telah terwujud
dimana terlihat kota Ambon semakin bersih, hal
ini dibarengi dengan pencapaian adipura. Selanjutnya
menurut Matita selaku Dewan pihaknya akan melakukan evaluasi secara keseluruhan mulai dari pertanggung
jawab APBD Tahun 2015 baru kemudian LKPJ akhir
masa jabatan yang mencakup tahun 2011 sampai
dengan tahun 2016.
Menurutnya pihaknya akan melakukan evaluasi dan
memperdalam lapaorannya, dimana akan dilakukan catatan-catatan berupa rekomendasi,
termasuk pihaknya juga akan mengevaluasi tentang
rekomendasi yang telah diberikan dari
tahun ke tahun, sehingga bisa diketahui maka rekomendasi yang sudah dilaksanakan dan mana saja rekomendasi yang
belum dilaksanakan sehingga yang belum itu
kemudian dikonfrontir dengan pihak
pemerintah kota. Dalam rapat-rapat dengar pendapat. Menyoal tentang batas waktu pembahasan dan evaluasi
LKPJ Walikota Ambon, Matita mengatakan sesuai
aturan lamanya waktu pembahasan 30 hari
akan tetapi pihaknya akan menyesuaikan dengan masa-masa liburan terutama liburan Ramadhan yang segera akan bergulir.
Tegasnya menurut Matita pembahasan itu
akan dilakukan setelah masuk liburan, bahkan dirinya telah menyampaikan untuk teman-teman anggota Dewan agar di
masa liburanpun dimanfaatkan untuk mengkaji
materi LKPJ sehingga setalah masuk libur
sudah bisa dilakukan proses dengar pendapat dengan pihak pemerintah kota Ambon. Matita berharap di atas tanggal 20 Juli pembahasan
telah selesai.(CM-6)