Matita: LKPJ Walikota Bakal dibahas Dalam 39 hari

 Ambon, cahayamaluku.com

Ketua DPRD Kota Ambon, Ir. Jemmy Matita mengatakan penyampaian LKPJ Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, SH dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon, Jumat 1/7 adalah sebuah gambaran garis-garis besar keberhasilan-keberhasilan maupun kegagalan yang diperbaiki dari tahun ke tahun. Demikian antara lain penegasan Matita kepada wartawan di Ambon seusai Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon dengan agenda penyampaian LKPJ Walikota Ambon. Dikatakan,  penyampaian laporan Walikota Ambon pada rapat paripurna Dewan pada Jumat, 1 Juli 2016 adalah garis-garis besar dari seluruh perjalanan APBD Kota Ambon mulai dari tahun 2011 sampai dengan tahun 2016.

Menurutnya,  salah satu hal yang disampaikan oleh Walikota adalah pencapaian Visi dan Misinya di tahun 2015, yakni Ambon di waktu malam terang dan di waktu siang bersih, Tertib Lalu Lintas dan Tertib Perparkiran meskipun dari sisi de faktonya soal lalu lintas dan tertib perparkiran masih belum selesai akan tetapi terus dalam pembenahan. Khusus tentang visi Terang di malam hari dan bersih di siang hari, kata Matita telah terwujud dimana terlihat kota Ambon semakin bersih, hal ini dibarengi dengan pencapaian adipura. Selanjutnya menurut Matita selaku Dewan pihaknya akan melakukan evaluasi secara keseluruhan  mulai dari pertanggung jawab APBD Tahun 2015 baru kemudian LKPJ akhir masa jabatan yang mencakup tahun 2011 sampai dengan tahun 2016.

Menurutnya pihaknya akan melakukan evaluasi dan memperdalam lapaorannya, dimana akan dilakukan catatan-catatan berupa rekomendasi, termasuk pihaknya juga akan mengevaluasi tentang rekomendasi yang telah diberikan dari tahun ke tahun, sehingga bisa diketahui maka rekomendasi yang sudah dilaksanakan dan mana saja rekomendasi yang belum dilaksanakan sehingga yang belum itu kemudian dikonfrontir dengan pihak pemerintah kota. Dalam rapat-rapat dengar pendapat. Menyoal tentang batas waktu pembahasan dan evaluasi LKPJ Walikota Ambon, Matita mengatakan sesuai aturan  lamanya waktu pembahasan 30 hari akan tetapi pihaknya akan menyesuaikan dengan masa-masa liburan terutama liburan Ramadhan yang segera akan bergulir. Tegasnya menurut Matita pembahasan itu akan dilakukan setelah masuk liburan, bahkan dirinya telah menyampaikan untuk teman-teman anggota Dewan agar di masa liburanpun dimanfaatkan untuk mengkaji materi LKPJ sehingga setalah masuk libur sudah bisa dilakukan proses dengar pendapat dengan pihak pemerintah kota Ambon. Matita berharap di atas tanggal 20 Juli pembahasan telah selesai.(CM-6)