Maluku Urutan Besar ke-7 Penyalahgunaan Narkotika

Ambon, cahayamalukuonline.blogspot.com


Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku, Drs. M. Arief Dimiati, M.Si mengatakan berdasarkan hasil survey nasional penyalahgunaan Narkoba di Indonesia tahun 2015,  Provinsi Maluku menempati urutan besar ke-7 dari 34 Provinsi dengan jumlah dengan jumlah penyalahguna (prevalensi) sebanyak 27.940 orang dari populasi penduduk 1.190.200 jiwa yang berusia 10-59 tahun dan sebagian besar berdomisili di wilayah kota Ambon dan sekitarnya dengan tingkat prevalensi setahun Pake Pengguna narkoba sebesar, 2,35 persen, dan angka nasional sebesar 2,20 persen. Demikian antara lain penegasan Dimiati kepada wartawan dalam konferensi pers di kantor BNN Provinsi Maluku, Sabtu pekan lalu. Dikatakan,  sebagai wujud keprihatinan sekaligus kepedulian  terhadap ancaman tersebut, tanggal 26 Juni ditetapkan sebagai  Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) atau The International Day Against Drug Abuse And Illicit Trafficking.

Menurutnya Tanggal 26 diperingati  sebagai kesepakatan  bagi Negara-negara anggota untuk  mewujudkan masyarakat dunia yang  bebas dari penyalahgunaan Narkotika. Dalam  keterangan persnya, Dimiati menghimbau agar seluruh masyarakat Maluku diharapkan agar memaknai HANI sebagai momentum untuk kembali mengingatkan masyarakat bahwa   narkotika masih menjadi momok  yang menakutkan bagi bangsa ini, Gikatakan, jumlah korban yang terus bertambah dan  dan sindikat yang kian cerdik mencari cara memasok narkotika mengharuskan kita untuk selalu waspada dan dengan gigih menolah narkotika beredar di wilayah provinsi Maluku yang dikenal sebagai  provinsi seribu pulau dengan banyak pintu masuk (multigate) merupakan potensi daerah kerawanan peredaran gelap narkotika relatit tinggi.

Selanjutnya menurut Dimiati, khususnya menjelang HANI 2016 BNN Provinsi Maluku dan 2 (dua) BNN Kota Tual dan BNN Buru Selatan menggandeng  elemen  masyarakat melaksanakan serangkaian  kampanye “STOP narkoba” serta komunikasi informasi dan Edukasi (KIE) di bidang P4GN pada berbagai acara sosial yang bersentuhan dengan  masyarakat. Khusus di Kota Ambon, kata Dimiati BNN provinsi Maluku bersama-sama pemerintah kota Ambon dan provinsi Maluku beserta stakeholder terkait dan seluruh lapisan masyarakat telah mendeklarasikan  untuk MENOLAK Narkotika.

Di samping itu, dilaksanakan rangkaian pendukung kegiatan sosialisasi dan advokasi, bahaya narkotika dalam rangka pembangunan berwawasan anti narkotika ( BANG WAWAN) kepada kalangan pelajar, mahasiswa, pekerja swasta/pemerintah dan masyarakat, pemeriksaan urine rehabilitasi rawat jalan rawat nginap assesmenat penyalah guna oleh tim assesment terpadu (BNNP, POLDA,  Rumah Sakit Khusus Daerah Provinsi Maluku, Kejaksaan Tinggi/Negeri),  dan operasi atau  razia dan pengejaran dan penindakan pengedar narkotika, bekerja sama BNN Provinsi Maluku dengan POLDA Maluku, TNI, Kanwil Hukum  dan HAM,  dan instansi terkait lainnya. Dijelaskan pula tentang puncak acara HANI 2016, UNODC menggagas acara peringatan HANI dengan tema” Listen First; Listening to Children and Youth is The First StopTo Help Them Grow Healthy andSafe” yang berarti “Dengarkan Dahulu:  Mendengarkan suara Hati Anak-Anak dan Generasi Muda Merupakan Langkah Awal untuk Membantu Mereka Tumbuh Sehat dan Aman dari Penyalahgunaan Narkoba”. Akhirnya pada tanggal  25 Juni 2016 pihaknya telah melakukan  razia dan pemeriksaan urine 18 orang meliputi Kapten dan Kru kapal di pelabuhan Yos Sudarso Ambon yang menemukan adanya 1 orang  pengguna Amphetamine, sementara perawatan dokter.(CM-6)