HANI 2016 Ditandai Kegiatan Pemeriksaan Urin Bagi Sopir Angkot



Ambon, cahayamalukuonline.blogspot.co.id
Puncak HUT Hari Anti Narkoba InternasionalIHANI) di provinsi Maluku ditandai dengan pemeriksaan urine bagi para sopir angkot antar provinsi di dua terminal di provinsi Maluku, yakni terminal Mardika dan terminal Batu Merah Ambon. Demikian informasi yang dihimpun media ini dari BNN Provinsi Maluku. Kepada wartawan, sumber yang enggan menyebutkan namanya mengatakan sesuai dengan instruksi dari BNN pusat yang mengharuskan semua pengemudi angkutan baik darat, laut maupun udara harus bebas dari penggunaan narkoba dengan cara dilakukan pemeriksaan urine, maka untuk provinsi Maluku bertepatan dengan puncak HANI Tahun 2016 pihaknya menindaklanjutinya dengan cara melakukan pemeriksaan urine yang dipusatkan di dua terminal angkutan antar kota dalam provinsi yakni di terminal Mardika dan terminal Batu Merah Ambon. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan agar para sopir angkot antar kota dalam provinsi Maluku terbebas dari penggunaan narkoba sehingga dapat menjalankan fungsinya dengan baik serta menjaga keselamatan para penumpang yang dibawanya dalam perjalanannya ke kota-kota yang dituju. Sementara itu sebagaimana diketahui  tema sentral HANI Tahun 2016 adalan “Listen First atau dengan Bahas Indonesianya, Mendengarkan suara hati Anak-Anak dan Generasi Muda Merupakan Langkah Awal Untuk Membantu Mereka Tumbuh Sehat Dan Aman Dari Penyalahgunaan Narkoba. Sebagaimana dilansir media ini sebelumnya provinsi Maluku termasuk urutan ke-7 Penyalahguaan Narkoba di Indonesia, nampaknya Instansi BNN Provinsi Maluku saat ini sedanbg berkeja keras untuk melakukan pelbagai kegiatan untuk pencegahan bertambahnya korban penyalahgunaan barang haram ini serta juga berupaya untuk melakukan rehabilitasi bagi mereka yang telah teracuni dengan barang haram tersebut. Sebagaimana harapan dari Kabid Rehabilitasi, dr. Arhur Souripet yang sangat mengharapkan Maluku agar segera bebas dari jeratan barang haram itu serta berupaya untuk melakukan berbagai sosialisasi dan terhadap bahaya narkoba serta melakukan rehabilitasi bagi mereka yang telah yergelincir di dalam penggunaannya agar sadar dan kembali hidup normal sebagaimana layaknya orang-orang lain di daerah ini.(CM-03)