HANI 2016 Ditandai Kegiatan Pemeriksaan Urin Bagi Sopir Angkot
Ambon, cahayamalukuonline.blogspot.co.id
Puncak HUT Hari Anti
Narkoba InternasionalIHANI) di provinsi Maluku ditandai dengan
pemeriksaan urine bagi para sopir
angkot antar provinsi di dua terminal di provinsi Maluku, yakni terminal Mardika dan terminal Batu Merah Ambon.
Demikian informasi yang dihimpun media ini dari
BNN Provinsi Maluku. Kepada wartawan, sumber yang enggan menyebutkan
namanya mengatakan sesuai dengan
instruksi dari BNN pusat yang mengharuskan semua pengemudi angkutan baik darat, laut maupun udara harus
bebas dari penggunaan narkoba
dengan cara dilakukan pemeriksaan urine, maka untuk provinsi Maluku bertepatan dengan puncak HANI Tahun
2016 pihaknya menindaklanjutinya dengan cara melakukan pemeriksaan urine
yang dipusatkan di dua terminal
angkutan antar kota dalam provinsi yakni di terminal Mardika dan terminal Batu Merah Ambon.
Hal ini dimaksudkan untuk memastikan agar para
sopir angkot antar kota dalam
provinsi Maluku terbebas dari penggunaan narkoba sehingga dapat menjalankan fungsinya dengan baik serta menjaga
keselamatan para penumpang yang
dibawanya dalam perjalanannya ke kota-kota yang dituju.
Sementara
itu sebagaimana diketahui tema sentral HANI Tahun 2016 adalan “Listen First atau dengan Bahas Indonesianya,
Mendengarkan suara hati Anak-Anak
dan Generasi Muda Merupakan Langkah Awal Untuk Membantu Mereka Tumbuh Sehat Dan Aman Dari
Penyalahgunaan Narkoba. Sebagaimana
dilansir media ini sebelumnya provinsi Maluku termasuk urutan ke-7 Penyalahguaan Narkoba di Indonesia,
nampaknya Instansi BNN Provinsi
Maluku saat ini sedanbg berkeja keras untuk melakukan pelbagai kegiatan untuk pencegahan bertambahnya korban
penyalahgunaan barang haram ini
serta juga berupaya untuk melakukan rehabilitasi bagi mereka yang telah teracuni dengan barang haram
tersebut. Sebagaimana harapan dari
Kabid Rehabilitasi, dr. Arhur Souripet yang sangat mengharapkan Maluku agar segera bebas dari
jeratan barang haram itu serta
berupaya untuk melakukan berbagai sosialisasi dan terhadap bahaya
narkoba serta melakukan rehabilitasi bagi mereka yang telah yergelincir di dalam penggunaannya agar sadar dan
kembali hidup normal sebagaimana
layaknya orang-orang lain di daerah ini.(CM-03)